Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah menetapkan perluasan pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning saat kasus COVID-19 masih tinggi.
"Kami bahkan menemukan kasus COVID-19 di sekolah dan pesantren yang membuka sekolah tatap muka. Tercatat ada 3 sekolah dan 5 pondok pesantren," ujar Komisioner KPAI Retni Listyarto dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (12/8/2020).