Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak anak selama masa kampanye. Pelanggaran ini berdasarkan aduan yang masuk langsung ke KPAI hingga pengawasan di media sosial.
“Selama satu tahun, sampai hari ini, katakanlah 6 Februari 2024, kami update berita setiap hari, kasus yang diadukan langsung pada KPAI itu ada 6 kasus, kemudian kasus yang kami amati 47 kasus itu tertangkap oleh media, dan yang muncul di media sosial yang di-posting masyarakat,” kata Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley dalam agenda Media Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024).