Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Menteri Pedagangan Thomas Trikasi Lembong atau Tom Lembong. Dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan, Tom tak memiliki aset berupa kendaraan serta tanah dan bangunan.
"Kami segera cek dan tindak lanjuti terkait dengan kepatuhan-kepatuhan tersebut," ujar Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kamis (31/10/2024).