Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, 51 orang belum dilantik karena belum lulus tes wawasan kebangsaan dan 24 bakal dipecat karena mendapat rapor merah.
Meski demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, mengakui kinerja dari 75 pegawai yang dimaksud sudah terbukti.
"Kami juga berharap 75 insan KPK lainnya yang saat ini belum dilantik tetap bersama kami memperkuat barisan pemberantasan korupsi. Integritas dan komitmen mereka telah dibuktikan dalam pemberantasan korupsi di KPK," jelas Ipi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (3/6/2021).