Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah harta kekayaannya yang belum dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi sumber-sumber harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu.
“Jadi yang pertama kita lihat dulu sumbernya, warisan, jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain. Itu pemeriksaan standard lah,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).