Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, calon kepala daerah Pilkada 2020 berusia di bawah 50 tahun memiliki rata-rata harta kekayaan Rp11,3 miliar. Hal ini 13 persen lebih tinggi dibandingkan calon kepala daerah berusia di atas 50 tahun, yang memiliki rata-rata harta kekayaan Rp10 miliar.
Pahala mengatakan, data ini berdasarkan analisis KPK terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon kepala daerah 2020.
"Meskipun memiliki total harta kekayaan yang lebih tinggi dibandingkan cakada (calon kepala daerah) berusia di atas 50 tahun, cakada berusia muda memiliki preferensi penempatan aset yang cenderung tidak likuid," kata dia dalam konferensi pers seperti dilansir dari akun YouTube KPK, Jumat (4/12/2020).