Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/1/2021) memeriksa eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait kasus suap izin ekspor benih lobster alias benur. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Edhy dicecar soal penunjukan tim uji tuntas (due diligence team).
"Tersangka EP (Edhy Prabowo) didalami pengetahuannya mengenai alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan tim uji tuntas perizinan usaha perikanan budi daya lobster, yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para eksportir benur," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).