Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Tim penyidik kali ini memeriksa Farid Ridwan dari pihak swasta terkait proses penentuan nilai jual tanah.
"Farid Ridwan didalami pengetahuannya terkait proses penghitungan appraisal untuk pengadaan tanah di Munjul," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (20/8/2021).