Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta nasihat hukum terkait penghentian privatisasi air di wilayah DKI Jakarta.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, KPK dan Pemprov DKI rencananya akan kembali bertemu. KPK ingin mengetahui kebijakan-kebijakan yang diambil Pemprov DKI terkait penghentian privatisasi air bersih di Jakarta