Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Firli Bahuri menyatakan mundur dari KPK pada Kamis (21/12/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut-sebut dalam sidang gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan KPK.

KPK pun dituntut untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku oleh Firli.

"Elaborasi yang dilakukan oleh KPK pada proses praperadilan menunjukan peran aktif dari Firli Bahuri, dalam menghalang-halangi proses penegakan hukum," ujar Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, Jumat (7/2/2025).

1. Firli Bahuri bisa kena Pasal 21 UU Tipikor

Firli Bahuri (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Mantan penyidik KPK menilai bukit permulaan tersebut dapat digunakan KPK atau penegak hukum lain, untuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Pasal 21 UU Tipikor kepada Firli Bahuri.

Lakso menilai temuan tersebut sangat serius untuk menggali motifnya.

"Terlebih saat ini Firli Bahuri juga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tersangka KPK, yang saat ini ditangani Mabes Polri," kata dia.

2. Peran Firli di kasus Harun Masiku terungkap

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di