KPK Diminta Usut Dugaan Firli Bahuri Halangi Penyidikan Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut-sebut dalam sidang gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan KPK.
KPK pun dituntut untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku oleh Firli.
"Elaborasi yang dilakukan oleh KPK pada proses praperadilan menunjukan peran aktif dari Firli Bahuri, dalam menghalang-halangi proses penegakan hukum," ujar Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, Jumat (7/2/2025).
1. Firli Bahuri bisa kena Pasal 21 UU Tipikor
Mantan penyidik KPK menilai bukit permulaan tersebut dapat digunakan KPK atau penegak hukum lain, untuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Pasal 21 UU Tipikor kepada Firli Bahuri.
Lakso menilai temuan tersebut sangat serius untuk menggali motifnya.
"Terlebih saat ini Firli Bahuri juga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tersangka KPK, yang saat ini ditangani Mabes Polri," kata dia.