Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK: Dugaan Korupsi di ASDP Berpotensi Rugikan Negara Rp1,27 T

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- KPK mendalami dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp1,27 triliun.
- Direktur Utama PT Jembatan Nusantara diperiksa terkait akuisisi oleh ASDP, namun tersangka belum diungkapkan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi di ASDP Indonesia. Sejauh ini, kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp1,27 triliun.
"Potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Selasa (6/8/2024).
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us