Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana perpanjangan kontrak kerja sama antara BUMD PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta. KPK sebelumnya mengendus potensi kecurangan atau fraud dalam rencana kontrak tersebut.
"Kalau nanti dirasa oleh KPK ada potensi korupsi dan lain-lain, tentu KPK punya hak untuk menyampaikan dan merekomendasikan," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/4/2021) malam.