Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi di Kota Bandar Lampung pada Minggu (29/7). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait penyidikan kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH), anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara (AA), dan Gilang Ramadhan (GR) dari pihak swasta atau CV 9 Naga.

1. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11 WIB

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

"Setelah kemarin dilakukan penggeledahan di lima lokasi, hari ini tim penyidik KPK meneruskan proses penggeledahan di enam lokasi di Bandar Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari situs Antara. 

Febri menyatakan penggeledahan di enam lokasi itu dimulai sejak pukul 11.00 WIB dan masih berjalan hingga saat ini.

2. Daftar tempat yang digeledah KPK, malam ini

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dari enam lokasi tersebut, kata Febri, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen anggaran dan proyek dan catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik. "Penggeledahan masih berlangsung, berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan," ungkap Febri.

Baca: KPK Temukan Uang Rp 700 Juta di OTT Lampung Selatan

Berikut keenam lokasi yang digeledah KPK: 

1. Kantor PT 9 Naga Emas di Jalan Kepayang Kota Bandar Lampung

2. Rumah pribadi tersangka Agus Bhakti Nugroho di Jalan Dr Harun II Agus Salim, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung

3. Rumah tersangka Anjar Asmara di Jalan Maulana Yusuf, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

4. Rumah seorang bernama Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika Nomor 24B LK1, Rajabasa, Bandar Lampung, 

5. Rumah tersangka Gilang Ramadhan di Jalan Sagitarius, Rajabasa, Bandar Lampung

6. Rumah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Jalan Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

3. Penyidik KPK sudah geledah lima lokasi lainnya

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sebelumnya pada Sabtu (28/7), KPK telah menggeledah lima lokasi di Kabupaten Lampung Selatan dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca: KPK Belum Temukan Aliran Dana Korupsi Proyek Lampung Selatan ke PAN

Lima lokasi yang digeledah, yakni kantor Bupati Lampung Selatan, rumah di Desa Kedaton, Kalianda, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, dan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Baca: Ketua Umum PAN Akui Adiknya Ditangkap Dalam OTT KPK

Dari sejumlah lokasi tersebut, diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim KPK mengamankan Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga uap terkait "fee" proyek di dalam tas kain merah dalam pecahan Rp100 ribu.

Selain itu, di rumah Anjar, tim juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp399 juta dari sebuah lemari dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dan uang tersebut adalah uang yang terkait dengan "fee" proyek-proyek dari rekanan-rekanan yang lain.

Baca: Bupati Lampung Selatan Bantah Terima Uang Korupsi

Editorial Team