(Gedung KPK atau lebih dikenal sebagai gedung Merah Putih) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Dilansir Antara, Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo pada 20 Agustus 2018. Hal ini terkait penyidikan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018.
Saat itu, penyidik KPK mengonfirmasi Kharuddin perihal pembahasan dana perimbangan daerah untuk Labura, serta dugaan aliran dana terkait dengan pengurusan tersebut.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) di sembilan kabupaten.
Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.