Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin-angin. Dalam penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah bukti.
"Dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara ini. Termasuk bukti dugaan aliran uang," jelas Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (15/3/2023).
