Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Kamis (16/1/2025).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

1. Ridwan Mansyur sebagai saksi kasus Hasbi Hasan

Hakim MK Ridwan Mansyur (dok. Humas MK)

Ia menyebut, Ridwan diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Betul diperiksa sebagai saksi. Perkara MA, tersangka Hasbi Hasan," kata dia dalam keterangannya dikutip Jumat (17/1/2025).

2. Pemeriksaan Ridwan tak terkait gugatan pilkada maupun institusi MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta Pusat (dok. MK)

Sementara, Hakim sekaligus Juru Bicara (Jubir) MK, Enny Nurbaningsih memastikan, Ridwan datang ke KPK sebagai saksi dan tidak berkaitan dengan institusi MK maupun perkara yang ditangani seperti sengketa pilkada. Ridwan sendiri pernah menjabat sebagai panitera di Mahkamah Agung (MA).

Ia menyebut, pemberian keterangan Ridwan di KPK tidak berlangsung lama, hanya satu jam.

Sejatinya, undangan pemberian keterangan sebagai saksi diberikan sekitar pekan lalu, namun baru dapat terpenuhi karena menyesuaikan dengan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa pilkada.

"Tidak ada kaitan dengan persidangan di MK. Pilkada juga tidak ada. Tidak ada sama sekali," ujarnya.

3. Ridwan Mansyur tak bicara banyak usai diperiksa

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Terpisah, Ridwan Mansyur tak menjelaskan secara rinci mengenai keberadaannya di KPK. Ia cuma menyebut, kedatangannya di lembaga anti rasuah itu sebagai saksi.

"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata dia menjawab singkat pertanyaan awak media di Gedung Merah Putih KPK.

"Menjadi sebagai saksi, udah, udah," sambung dia.

Editorial Team