Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Untuk mendapatkan data, informasi, dan keterangan terkait, KPK bakal memanggil semua pihak yang mengetahuinya termasuk PT Jakarta Propertindo (JakPro).
"Saya kira, siapapun yang mengetahui tentang keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.