Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Hari Antikorupsi Sedunia. (Dok.Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu disampaikan di hadapan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir dalam pembukaan Hakordia 2024.

"Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," ujar Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," tambahnya.

KPK mendorong semua instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pada publik. Ia berharap penyampaian LHKPN disampaikan sesuai kenyataan.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di