Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil terhadap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan itu untuk mendalami sejumlah aset RK yang tersebar di banyak wilayah dan tidak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ada sejumlah aset di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
