Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan uang hasil korupsi ke kas negara senilai Rp374 miliar sepanjang 2021. Jumlah tersebut naik Rp80 miliar dari capaian tahun 2020.
"Asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 miliar atau 27 persen," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/1/2022).