Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry.
Diduga, nilai kontrak kerja sama usaha dan akuisisi antara PT Jembatan Nusantara oleh ASDP yang dikorupsi mencapai Rp1,3 triliun.
“Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Rabu (24/7/2024).