Sementara, terkait dengan pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel, hingga kini justru masih menemui titik buntu. Sebab, walau sudah 10 bulan berlalu, namun Polri belum berhasil menemukan ekskutor penyiraman air keras terhadap penyidik berusia 40 tahun itu.
Dalam pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Idham Azis dengan Ketua KPK Agus Rahardjo pada (24/11/2017), polisi kembali merilis dua sketsa. Bahkan, sketsa itu sudah disebar. Polisi sempat membuka nomor hotline 0813 988 44474 bagi publik yang ingin melapor kalau pernah melihat pria dengan ciri-ciri mirip di dalam sketsa.
"24 jam ada operatornya dan ruangannya ada di Polda. Kami berharap bantuan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi ke jajaran polda metro jaya atau kepada teman-teman KPK,” ujar Kapolda Metro Jaya, Idham Azis kepada media ketika itu.
Belum cukup, Idham juga mengerahkan 167 penyidik hanya untuk menangani kasus Novel. Ratusan penyidik itu dibebaskan tugaskan sehingga bisa fokus mencari pelaku di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut. Namun, apa hasilnya? Belum terlihat hingga kini.
Yang menarik, KPK tetap percaya kepada kinerja penyidik kepolisian. Bahkan, masih berpegang teguh agar tidak dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis membantah bahwa kasus itu belum bisa dituntaskan karena Novel belum dapat dimintai keterangan.
"Kami tegaskan bahwa Novel Baswedan telah diperiksa secara pro justicia oleh penyidik Polda Metro Jaya, bahkan sebelum operasi mata tahap 1 dilakukan. Saat itu, pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri serta Polda Metro Jaya," ujar Febri pada Senin (12/02).
Febri mengatakan baik pihak KPK dan keluarga Novel masih terus menanti kapan pelaku penyerangan bisa ditangkap dan diproses secara hukum.