Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Arsjad Rasjid sebagai saksi dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Oleh karena itu, Arsjad diminta kooperatif.
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena dibutuhkan keterannya dibutuhkan dalam proses dimaksud, sehingga menjadi jelas dan terang," kata Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (28/12/2022).