Jakarta, IDN Times - Proses pengusutan kasus korupsi PLTU Riau-1 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya pada Rabu (15/5) akan memanggil Menteri ESDM, Ignasius Jonan sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir dan pemilik Borneo Lumbung Energi, Samin Tan. Semula, Jonan dipanggil pada Senin (13/5).
"Namun, surat tersebut tidak diterima di sana karena tidak ada yang menghuni rumah sesuai yang berada di alamat adminduk, sehingga surat itu dikembalikan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui di gedung KPK pada Jumat (10/5).
Alhasil, lembaga antirasuah kembali melayangkan surat pemanggilan pada hari ini ke rumah dinas dan kantor Jonan.
"Dijadwalkan saksi Menteri ESDM akan diperiksa pada Rabu mendatang," tutur dia.
Lalu, apa yang hendak digali oleh penyidik dari mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia itu?