Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (5/5/2023), memanggil Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka obstruction of justice, Stefanus Roy Rening. Ia akan diperiksa sebagai tersangka.
"Surat panggilan telah dikirimkan Tim Penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.