Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. KPK memastikan telah memiliki buktinya.

"Sekali lagi kenapa KPK menetapkan seseorang itu menjadi tersangka itu karena perbuatan bukan karena orangnya tetapi karena perbuatannya yang memenuhi alat bukti cukup itu sudah memenuhi kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana
Itu rumusan undang-undang seperti itu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (14/12/2023).

1. KPK tak menarget seseorang

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex memastikan bahwa KPK tak pernah menarget pihak manapun untuk dijiadikan tersangka korupsi. KPK akan menjadikan seseorang sebagai tersangka dengan bukti yang cukup.

"Jadi KPK tidak bicara tentang orang tetapi berbicara tentang perbuatan karena perbuatan diatur di dalam undang-undang pemberantasan korupsi," katanya.

2. M Suryo dikabarkan sudah jadi tersangka

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di