Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. KPK memastikan telah memiliki buktinya.
"Sekali lagi kenapa KPK menetapkan seseorang itu menjadi tersangka itu karena perbuatan bukan karena orangnya tetapi karena perbuatannya yang memenuhi alat bukti cukup itu sudah memenuhi kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana
Itu rumusan undang-undang seperti itu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (14/12/2023).