Pengusutan Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub Belum Berhenti

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup buku dalam pengusutan dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terlebih, sejumlah nama muncul selama proses persidangan.
"Untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Senin (11/12/2023).
1. Pengembangan perkara bergantung pada sidang

Ali menjelaskan bahwa pengembangan perkara yang diusut KPK bergantung pada proses persidangan. Penyidik akan mendalami fakta sidang yang akan menjadi fakta hukum dalam persidangan.
"Sehingga, nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," ujarnya.
2. KPK buka peluang panggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini, apalagi yang muncul selama persidangan, tentunya akan dipanggil untuk diperiksa KPK. Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga bisa dipanggil sesuai kebutuhan penyidik.
"Iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil, termasuk Pak Menteri," katanya.
3. Kasus terungkap lewat OTT KPK

Diketahui, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar. Proyek yang dimaksud antara lain:
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso
- Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan