Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Periksa Eks Dirut PT SCC Terkait Kasus di Grup Telkom

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT SCC, Judi Achmadi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT SCC/Telkom Group.
- KPK juga memeriksa Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin.
- Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dengan kerugian negara mencapai Rp280 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka (SCC), Judi Achmadi. Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT SCC/Telkom Group.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Selasa (22/4/2025).
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us