Jakarta, IDN Times - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Terpidana itu diperiksa sebagai saksi korupsi proyek pembangunan infrastruktur Provinsi Aceh.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).