Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Ada lima saksi yang dipanggil KPK, termasuk GM Finance Telkomsigma

  • KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa GM Finance & Treasury PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, Lanny Handoko. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (7/8/2025).

1. Ada lima saksi yang dipanggil KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain Lanny Handoko, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Direktur PT Tapan Mas, Soleman Haryanto; Direktur PT Len Industri (Persero), Bobby Rasyid; President Director PT Adyawinsa Telecomunication & Electrical, Rony Dosonugroho; dan eks SGM SSO Procurement PT Telkom, Weriza.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.

2. KPK tetapkan tiga tersangka, dua dari Telkom

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Dua tersangka dari penyelenggara negara dan seorang dari swasta.

3. Tersangka dicegah ke luar negeri

Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Ketiga tersangka telah dicegah keluar negeri. Sementara penyidikan berjalan, KPK masih menghitung potensi kerugian negaranya.

Editorial Team