Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Selain itu, Tim Penyidik KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya dengan berbagai latar belakang yang berbeda. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polda Kaltim pada Selasa, 19 April 2022.
Mereka yang diperiksa KPK antara lain Muhtar selaku Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Ali Rosikin selaku Staf DPMPTSP Kabupaten PPU, Mia selaku Plt Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR Kabupaten PPU, dan M Yora selaku Karyawan PT Prima Surya Silica. Selain itu, KPK juga memeriksa tiga wiraswasta yakni Justan, Habib Salim Al Jufri, dan Agung Rosyidi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk mendapatkan izin usaha di Kabupaten PPU, dan uang tersebut selanjutnya diberikan untuk keperluan tersangka AGM," ujar Ali.