Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan membuka rincian proses pencarian eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga kini berstatus tersangka dan buronan. Pencarian Harun dinilai akan menjadi kontraproduktif apabila KPK merinci perkembangannya kepada publik.
"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO (daftar pencarian orang) tentu bukan kerja-kerja yang progress-nya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (26/5/2022).