Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, setuju dengan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kepala daerah membatasi tim protokoler. Hal itu bisa mengurangi anggaran.
"Setuju. Saya sudah keluarkan surat edaran. Setelah pelantikan tanggal 20 (Februari), saya langsung meluarkan surat edaran," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).