Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Tito: Pengawasan Publik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)
Intinya sih...
  • Mendagri Tito Karnavian buka suara terkait laporan retreat kepala daerah ke KPK
  • Penunjukkan langsung PT Lembah Tidar untuk pelaksanaan retreat disebut sesuai aturan
  • Anggaran retreat kepala daerah sebesar Rp13 miliar, hanya Rp2 miliar yang terbayarkan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara terkait kegiatan retreat kepala daerah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito mengaku tak masalah.

"Saya berterima kasih yang melaporkan KPK sebagai bentuk pengawasan publik," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito mengatakan, penunjukkan langsung kepada PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat sudah sesuai aturan.

"Saya jelaskan bahwa penunjukkan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di pasal 83 Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukkan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu," ucap dia.

Selain itu, kata dia, penunjukkan langsung terhadap pelaku usaha boleh dilakukan apabila kegiatan tersebut dihadiri presiden dan wakil presiden sebab berkaitan dengan keamanan pemimpin negara.

"Dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukkan langsung, saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," ujarnya.

1. Anggaran retreat kepala daerah berasal dari Kemendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menjawab pertanyaan wartawan di retreat Akmil Magelang, Sabtu (22/2/2025). (Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menjawab pertanyaan wartawan di retreat Akmil Magelang, Sabtu (22/2/2025). (Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)

Tito menyampaikan, anggaran retreat kepala daerah berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp13 miliar. Namun, saat ini yang baru terbayarkan Rp2 miliar.

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp2 miliaran," ucapnya.

Mantan Kapolri itu meminta Irjen Kemendagri mengecek terlebih dulu catatan transaksi apakah wajar atau tidak.

"Penunjukkan langsung boleh tapi harus wajar penggunaanya. Ini kita cek detil dan kemudian setelah itu saya selesai dari aktif Irjen mengecek panitia dari kaban SDM, habis itu saya undang BPKP kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran dan lain-lain," tutur dia.

Setelah ada hasil pengecekan, Kemendagri baru membayar total tagihan dari PT Lembah Tidar.

"Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar itu, kita gak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di gedung Tribrata, kebetulan kosong dan bagus bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan, karena kan kepentingan publik," ujarnya.

2. Tito sebut Rp13 miliar untuk beri wawasan yang sama kepada kepala daerah

Mendagri Tito Karnavian tegaskan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. (IDN Times/Amir Faisol)
Mendagri Tito Karnavian tegaskan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, penggunaan Rp13 miliar itu untuk memberi wawasan yang sama kepada kepala daerah mengenai sejumlah hal, termasuk penggunaan anggaran APBD yang totalnya mencapai Rp1.300 triliun.

"Kalau yang utama menginvestasikan Rp13 miliar untuk mengamankan Rp1.300 triliun, APBD itu Rp1.300 triliun kalau gak efisien kasihan rakyat," ucap dia.

3. KPK verifikasi laporan

Kegiatan retreat kepala daerah hari kedua di Akmil Magelang, Sabtu (22/2/2025). (Dokumentasi Istimewa)
Kegiatan retreat kepala daerah hari kedua di Akmil Magelang, Sabtu (22/2/2025). (Dokumentasi Istimewa)

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retreat kepala daerah di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung 21-28 Februari 2025 ke KPK.

Laporan ini menyoroti adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan retreat, yang digelar di Magelang. Pakar hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan ini tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kami menduga, bentuk pembinaan dan pendidikan kepala daerah tidak sesuai dengan apa yang ditentukan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, karena tak ada nuansa semi-militernya," kata dia di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

KPK memastikan akan memverifikasi laporan dugaan korupsi penyelenggaraan retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Dugaan itu dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi pada Jumat, 28 Februari 2025.

"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah, dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika pada Sabtu (1/3/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Jujuk Ernawati
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us