Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sebut Harun Masiku Tak Perlu Lagi Dicegah ke Luar Negeri

Harun Masiku (dok. KPK)
Intinya sih...
- KPK tidak mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, karena sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
- Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi menyatakan bahwa KPK belum mengajukan permohonan pencegahan lagi terhadap Harun Masiku sejak Januari 2021.
- KPK masih memburu Harun Masiku yang diduga menyuap eks Komisioner KPU agar bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur PAW, dengan upaya mencari keberadaannya dan melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangamn, Harun Masiku.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan hal tersebut. Tessa mengatakan, hal itu dilakukan karena Harun Masiku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
EditorAryodamar
Follow Us