Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Sebut Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Uang
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK mengungkap dugaan Vinna Ledy Anggraheni menerima uang dari pihak swasta terkait proyek di Dinas PUPR.
  • Penyidik masih menelusuri motif pemberian uang dan kaitannya dengan proyek maupun pokir.
  • Penggeledahan rumah Vinna menghasilkan penyitaan dokumen, barang elektronik, serta rumah di Jakarta Selatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (2/9/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dugaan penerimaan uang oleh Vinna Ledy Anggraheni terkait proyek di Kota Bengkulu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK mengungkap dugaan Vinna Ledy Anggraheni menerima uang dari pihak swasta terkait proyek Dinas PUPR.
  • Who?
    Vinna Ledy Anggraheni, KPK, Budi Prasetyo, pihak swasta, dan Dinas PUPR terlibat dalam pendalaman dugaan tersebut.
  • Where?
    Dugaan penerimaan uang berkaitan dengan proyek di Kota Bengkulu. Rumah Vinna yang disita berada di Jakarta Selatan.
  • When?
    Budi Prasetyo menyampaikan keterangan itu pada Rabu (2/9/2026).
  • Why?
    KPK menelusuri motif dan inisiatif pemberian uang dari pihak swasta kepada Vinna.
  • How?
    KPK melakukan penggeledahan rumah Vinna, menyita dokumen dan barang elektronik, serta mendalami kaitan uang dengan proyek dan pokir.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK bilang Vinna Ledy Anggraheni diduga menerima uang dari orang swasta untuk proyek Dinas PUPR di Kota Bengkulu. Rumah Vinna sudah digeledah dan KPK mengambil dokumen serta barang elektronik. KPK masih mencari tahu kenapa uang itu diberikan dan apakah ada hubungannya dengan proyek.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang elektronik menunjukkan KPK terus menelusuri dugaan penerimaan uang terkait proyek Dinas PUPR di Kota Bengkulu. Pendalaman motif, inisiatif pemberian, dan kemungkinan keterkaitan dengan pokir membuka ruang untuk memperjelas hubungan Vinna Ledy Anggraheni dengan proyek-proyek tersebut secara lebih rinci.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni diduga menerima uang dari pihak swasta terkait proyek di Dinas PUPR. Vinna merupakan salah satu sosok yang berulang kali digeledah KPK terkait pengembangan perkara suap Kota Bengkulu.

"Diduga bahwa VLA ini ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di kota Bengkulu. Sehingga kemudian dari rumah VLA ini juga dilakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (2/9/2026).

1. KPK dalami penerimaan uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

KPK pun masih mendalami dugaan Vinna mendapatkan uang dari proyek yang dikerjakan Dinas PUPR serta dari pihak swasta lainnya. Nantinya KPK akan menelusuri motif dan inisiatif pemberian tersebut.

"Ini semuanya nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa? Karena ini diduga diluar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR," ujar dia.

"Sementara Saudari VLA ini kan sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu. Seperti apa keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di PUPR? Apakah ini berkaitan dengan pokir? Kalau kita bicara legislatif kan ada pokir gitu ya. Atau ini murni proyek-proyek yang memang dikerjakan di lingkungan Dinas PUPR ya dalam ranah eksekutif," lanjut dia.

2. Terungkap karena kasus di Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.

Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

3. Rumah Vinna Ledy Anggraheni disita KPK

Rumah mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (dok.KPK)

Rumah Vinna Ledy Anggraheni pun sebelumnya sempat digeledah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik.

KPK pun turut menyita rumah Vinna Ledy Anggraheni yang berada di Jakarta Selatan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article