Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni diduga menerima uang dari pihak swasta terkait proyek di Dinas PUPR. Vinna merupakan salah satu sosok yang berulang kali digeledah KPK terkait pengembangan perkara suap Kota Bengkulu.
"Diduga bahwa VLA ini ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di kota Bengkulu. Sehingga kemudian dari rumah VLA ini juga dilakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (2/9/2026).
