Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung penyidikan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Salah satu caranya dengan memberikan data dan informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Pencegahan KPK melalui data dan informasi LHKPN ini siap support seperti halnya ketika ada proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (15/7/2026).
“Maka pencegahan ini juga bisa support data LHKPN-nya kepada penyelidik ataupun penyidik KPK untuk membantu proses hukum, untuk membantu pengayaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan,” lanjut dia.
