Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita CCTV Bukti Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah Kantor Dinas PUPR Papua dan rumah sejumlah pejabat Pemprov Papua. Ada sejumlah barang yang disita KPK, termasuk CCTV yang diduga terkait dengan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek termasuk alat eletronik berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka, LE," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (8/2/2023).
1. KPK segera analisis bukti-bukti yang ditemukan
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 Februari 2023. Ali memastikan, bukti-bukti yang disita akan dianalisis.
"Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
2. Lukas Enembe ditangkap saat makan
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us