Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Dilaporkan 4 Kali Sehari

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama berada di dalam Rumah Tahanan. Bahkan, Tim Dokter melaporkan kondisinya 4 kali sehari.

"Setiap harinya, tim dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan serta pelaporan 4 kali sehari oleh petugas rutan atas diri tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri.

1. Lukas Enembe disebut dalam kondisi baik

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ali menilai Lukas Enembe saat ini dalam kondisi yang baik di dalam ruutan. Politikus Partai Demokrat itu disebut bisa berakivitas normal.

"Bisa berbicara, makan dan minum, minum obat sendiri, berganti pakaian sendiri, bahkan bisa mandi sendiri," ujar Ali.

2. KPK tidak izinkan Lukas Enembe ke Singapura

Lukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. Humas Polri)

Oleh karena itu, KPK tidak mengabulkan permohonan Lukas Enembe berobat ke Singapura. KPK menyebut fasilitas kesehatan di tanah air masih mampu menangani Enembe.

"Sehingga sampai sejauh ini, Tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," ujar Ali.

3. Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us