Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai tinggi dari rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (SK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam penggeledahan yang dilakukan, Jumat (5/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik menemukan dan menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA).
“Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, penyidik mengamankan dan menyita barang bukti di antaranya dua unit mobil sport, 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, moge (motor gede), hingga Harley, tujuh unit sepeda, dan beberapa perhiasan lainnya,” kata Budi, Jumat.
