Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Rp8,6 miliar. Penyitaan ini berkaitdengan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.
"Tim Penyidik juga melakukan penyitaan uang sejumlah Rp8,6 miliar sebagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, umat (20/1/2023).