Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir

Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kanan) menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari pengusaha Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
"Objek jual beli aset yang dimaksud saat ini sudah disita," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/6/2023).
1. Terlibat transaksi jual beli properti
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) berada di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sebelumnya, KPK pernah memanggil Grace Tahir sebagai saksi demi menelusuri dugaan pencucian uang Rafael Alun.
Ali Fikri menjelaskan awal mula hubungan Direktur Mayapada Hospital dengan Rafael Alun. Ali mengatakan keduanya terlibat dalam sebuah transaksi jual beli properti.
2. Grace bukan satu-satunya yang dipanggil KPK
Editorial Team
EditorAnata Siregar
EditorLia Hutasoit
Follow Us