Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Ia ditangkap di kantor pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur pada Kamis (26/2/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap BBP pada Kamis 26 Februari 2026 di Kantor Pusat DJBC di daerah Jakarta Timur," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
"Di mana dalam rangkaian penyidikan dan penangkapan BBP, KPK juga berkoordinasi dan mendapatkan dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta satuan pengawass di lingkup DJBC," lanjutnya.
Budiman Bayu Prasoko selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai bersama Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 diduga memerintahkan Salisa Amoaji selaku pegawai Direktorat P2 Bea dan Cukai untuk mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir.
Uang itu diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang dan pengurusan cukai. Uang itu dikumpulkan dan dikelola Salisa Amoaji di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat yang disewa sebagai rumah aman.
"Uang yang dikumpulkan dan dikelola SA, diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen," jelasnya.
Budiman Bayu Prasojo kemudian memerintahkan Salisa Amoaji 'membersihkan' uang dari rumah aman di Jakarta Pusat. Kemudian uang itu dipindahkan ke safe house di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud, di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima buah koper," jelasnya.
Berdasarkan bukti yang cukup, KPK menyimpulkan bahwa Budiman Budi Prasojo ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026). Ia dinilai bersama-sama dengan Salisa Amoaji menerima gratifikasi.
"KPK selanjutnta melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung merah Putih KPK," ujarnya.
Atas perbuatannya Sdr. BBP disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai yang Ditangkap di Kantor Pusat

KPK tangkap pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Budiman Bayu Prasojo (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- KPK Temukan Rp5 Miliar di Safe House Pejabat Bea Cukai di Ciputat18 Feb 2026, 11:07 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- KPK Ungkap Borok di Bea Cukai: Ada Pengusaha Rutin Setoran Demi Impor16 Feb 2026, 15:32 WIB
- Purbaya Ngaku Sudah Lama Tahu Dugaan Safe House di Kasus Bea Cukai07 Feb 2026, 09:32 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
Stagnasi Ekonomi Lampung Disorot Wadirut MIND ID, Bak Lari di Treadmill25 Sep 2026, 11:16 WIB
Ombudsman Minta Kluster Mewah di Lapas Cibinong Dirobohkan25 Sep 2026, 11:16 WIB
LamiPak Dorong Ekosistem Daur Ulang Kemasan Aseptik di Banten25 Sep 2026, 11:15 WIB
Hindari Bisnis di Sekolah, Surabaya Samakan Seragam Batik SD-SMP25 Sep 2026, 11:14 WIB
Hotspot Sumsel Naik Lagi, 6 Wilayah Masih Catat Udara Tak Sehat25 Sep 2026, 11:10 WIB
BPDP Genjot SDM Sawit di 26 Provinsi, Ada 5 Ribu Beasiswa25 Sep 2026, 11:08 WIB
Di Tengah Seruan Harmoni HJKB, Erwin Mengaku Tak Pernah Diajak Bicara Farhan25 Sep 2026, 11:07 WIB
Alasan Legalitas Ijazah SMA Gibran Dipertanyakan dan Digugat ke MK25 Sep 2026, 11:07 WIB
Potensi Transaksi Misi Dagang Jatim dan Arab Saudi Capai Rp6,71 triliun25 Sep 2026, 11:05 WIB
Belum Operasional, Kanopi KDKMP Magetan Malah Roboh25 Sep 2026, 11:03 WIB
Proyek Rp12,8 Miliar Disorot, Kejari Kutim Mulai Lakukan Penyelidikan25 Sep 2026, 11:00 WIB
Menteri Jumhur Beberkan Arah Diplomasi Hijau Indonesia di Markas PBB25 Sep 2026, 10:56 WIB
Wamendikdasmen: Ekstra Korps Kadet Tidak Hadirkan Militerisme Sekolah25 Sep 2026, 10:51 WIB
Bandara Ngurah Rai Uji SOP Kedaruratan Lewat Simulasi25 Sep 2026, 10:49 WIB
Peringati ke-216 HJKB, Wagub Erwan: Percepat Pembangunan Infrastruktur25 Sep 2026, 10:48 WIB
Dua WNA Iran Terduga Pencuri Warung di Tabanan Akan Dideportasi25 Sep 2026, 10:45 WIB
Harga Cabai Rawit Rp85 Ribu, TPID Sulsel Pantau Pasokan Keluar Daerah25 Sep 2026, 10:45 WIB
KRI Sriwijaya Batal Tampil Perdana di Naval Parade HUT ke-81 TNI25 Sep 2026, 10:45 WIB
BMKG Denpasar Peringatkan Gelombang 4 Meter di Perairan Bali25 Sep 2026, 10:39 WIB
Anak SD Terseret Arus Pantai Gerokgak, Renang Menggunakan Styrofoam25 Sep 2026, 10:37 WIB