Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway. Ia ditahan usai menjadi tersangka dugaan korupsi pembelian helikopter Agusta Westland 101 (AW-101) di lingkungan TNI Angkatan Udara.
"Tim penyidik melakukan upaya paksa terhadap IKS berupa penahanan selama 20 hari terhitung mulai 24 Mei sampai 12 Juni 2022," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022).