Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memungkiri kontribusi Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro di balik penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) pertama di 2023 merupakan proses penyelidikan yang sudah lama dilakukan KPK.
"Proses penyelidikannya itu memang sudah sejak dari zamannya Pak Endar. Tentu saja ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap tangan ini. Kita juga tidak menafikan peran serta Pak Endar dalam kegiatan, sehingga hasilnya bisa kita lakukan tangkap tangan pada kegiatan ini," kata Alexander kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/4/2023).