Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tangkap tangan menjerat lima orang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Lima orang yang diamankan ini seluruhnya adalah ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu (10/6/2026).
OTT ini masih berkaitan dengan tangkap tangan Bupati Muara Enim Edison, tetapi berbeda perkara.
"Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah pengadaan smart tv atau smart board yang kemarin kita sudah jelaskan, adanya suap dari pihak swasta kepada Pemkab Muara Enim," kata Budi.
"Baik berkaitan dengan pengadaan-pengadaan sebelumnya termasuk smart board tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengunci atau menjalin hubungan dengan Pemkab agar swasta ini ditunjuk menjadi pemenang dalam proyek-proyek Pemkab Muara Enim sehingga pada intinya dua perkara yang berkaitan namun memang berbeda," lanjut dia.
Dia mengatakan, satu kasus berkaitan dengan pengadaan, sedangkan satu kasus lainnya merupakan suap terkait temuan BPK di Pemkab Muara Enim
Meski demikian, Budi tidak menjelaskan siapa sosok yang ditangkap beserta perbuatannya. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung. Adapun OTT ini merupakan yang ke-13 kalinya dilakukan KPK sepanjang 2026.
