Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi KPK

Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
- KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Setelah diperiksa, Edison bersama dua tersangka lain keluar mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.
- Total ada empat tersangka dalam kasus ini, namun identitas serta peran masing-masing belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (9/6/2026).
Usai pemeriksaan, Edison langsung digiring ke mobil tahanan. Pantauan IDN Times, Edison keluar dengan dua tersangka lainnya. Mereka tampak memakai rompi oranye tahanan KPK dengan tangan yang diborgol.
Total ada empat tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas dan perbuatannya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara ini terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

















