Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe meski Ketua DPD Papua Partai Demokrat itu belum memenuhi panggilan. Hingga saat ini, setidaknnya sudah 50 saksi sudah diperiksa.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (24/10/2022).