Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa perkara dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial (MS) yang melibatkan mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP dan Pengacara Maskur Husain (MH).
Kali ini KPK memanggil Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU), Aliza Gunado dan ibu rumah tangga, Gita Varera dan sudah selesai diperiksa.
"Saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan MH," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).