Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik KPK dari unsur kepolisian, Stepanus Robin Pattuju diborgol dan ditangkap KPK karena terima suap dari Wali Kota Tanjungbalai (www.instagram.com/@official.kpk)
Penyidik KPK dari unsur kepolisian, Stepanus Robin Pattuju diborgol dan ditangkap KPK karena terima suap dari Wali Kota Tanjungbalai (www.instagram.com/@official.kpk)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa perkara dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial (MS) yang melibatkan mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP dan Pengacara Maskur Husain (MH).

Kali ini KPK memanggil Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU), Aliza Gunado dan ibu rumah tangga, Gita Varera dan sudah selesai diperiksa. 

"Saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan MH," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

1. Sejumlah pihak tak penuhi panggilan KPK

Default Image IDN

Tim Penyidik KPK sebenarnya sejumlah pihak lainnya. Mereka adalah Anang Sugiantoko, Yuri Novica, Maully Tiansya, Angga Yudhistira selaku karyawan swasta dan Ninda Tri Astuti sebagai ibu rumah tangga. 

Mereka tak memenuhi pemanggilan KPK. Anang dan Yuri konfirmasi tak bisa hadir, sementara Angga mengaku sakit. Mereka akan dipanggil lagi oleh Tim Penyidik KPK di kemudian hari. 

"Maully dan Ninda tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi, karenanya KPK menghimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya," ujar Ali.

2. Stepanus Robin disebut terima suap Azis terkait Aliza Gunado

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) terungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp3,15 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk Stepanus Robin.

Uang yang juga mengalir ke Maskur itu disebut-sebut berkaitan dengan kesaksian Aliza Gunado. Stepanus Robin pun telah divonis bersalah dan dipecat dari KPK. 

Meski demikian, ia tiba-tiba mengubah keterangannya ketika dikonfirmasi jurnalis. Ia membantah telah menerima uang dari Azis Syamsuddin.

3. Stepanus Robin diduga terima suap dari lima orang

Default Image IDN

Dalam sidang vonis Dewan Pengawas KPK terungkap bahwa Stepanus menerima sejumlah uang dari lima orang berbeda. Berikut namanya: 

  1. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Rp3,15 miliar
  2. Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial: Rp1,24 miliar
  3. Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay: Rp505 juta
  4. Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Rp5,1 miliar
  5. Perkara suap Kalapas Sukamiskin: Rp525 juta.

Editorial Team