Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset terkait Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia diduga melakukan penukaran uang ke valuta asing.
"Penyidik melakukan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait dengan penukaran-penukaran valas yang dilakukan oleh tersangka Saudara FAR selaku mantan bupati Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (6/5/2026).
